Corporate Legal Services & Retainer
Layanan Retainer Hukum
Mitra Akselerasi Bisnis Anda
Sebagai konsultan hukum perusahaan yang berdedikasi, kami memahami bahwa setiap keputusan manajerial memiliki risiko legal. Kami hadir bukan sekadar sebagai penyelesai masalah, melainkan benteng pelindung dan ahli strategi agar operasional perusahaan Anda melaju tanpa hambatan regulasi.
Pilihan Paket Corporate Lawyer Retainer
Setiap entitas bisnis, baik startup, UMKM, maupun korporasi multinasional, membutuhkan pendekatan hukum yang berbeda. Kami menyediakan jasa hukum perusahaan yang dirancang secara spesifik, fleksibel, dan terukur.
Dengan memilih paket jasa pengacara retainer kami, Anda mengamankan efisiensi biaya legal tahunan perusahaan Anda sekaligus mendapatkan prioritas layanan tanpa kompromi.
Paket Bronze
Ideal untuk Startup & UMKM
- Perancangan SOP Perusahaan
- Draft & Review Kontrak Karyawan
- Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 2/bln)
- Review Perjanjian Vendor
- Konsultasi Hukum Online
- Konsultasi Offline Berkala
*Minimal kontrak 12 bulan.
Konsultasi SekarangPaket Silver
Untuk Usaha Menengah
- Manajemen & Revisi SOP
- Draft & Review Kontrak Karyawan
- Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 3/bln)
- Review Perjanjian Legal
- Konsultasi Hukum Online
- Konsultasi Offline Berkala
*Minimal kontrak 12 bulan.
Konsultasi SekarangPaket Gold
Untuk Perusahaan Berkembang
- Pembuatan Struktur & SOP Lengkap
- Audit Kontrak Ketenagakerjaan
- Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 4/bln)
- Review Perjanjian & Risiko
- Konsultasi Online Prioritas
- Konsultasi Offline Prioritas
- 1x Legal Opinion per Tahun
*Minimal kontrak 12 bulan.
Konsultasi SekarangPaket Platinum
Korporasi Skala Besar
- Manajemen SOP Komprehensif
- Standarisasi Kontrak Kerja Total
- Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 5/bln)
- Review Perjanjian & Due Diligence
- Konsultasi Online Eksklusif
- Konsultasi Offline Eksklusif
- Legal Opinion (Sesuai Kebutuhan)
*Minimal kontrak 12 bulan.
Konsultasi SekarangPaket Enterprise
Solusi Hukum Kustomisasi
Layanan Hukum Tanpa Batas, Khusus Untuk Korporasi Anda
Mencakup seluruh layanan retainer lawyer fleksibel mulai dari penyusunan SOP, pembuatan & review kontrak tanpa batas kuota, pendampingan negosiasi bisnis, hingga Legal Opinion komprehensif. Bebas menentukan jadwal konsultasi sesuai ritme eksekutif Anda.
Penambahan layanan kontrak di luar paket dikenakan 1% dari nilai kontrak.
Gratis pemasangan plakat/stiker logo Law Firm kami di area perusahaan untuk meningkatkan kredibilitas hukum bisnis Anda.
Mengapa Bisnis Anda Sangat Membutuhkan Legal Retainer?
Dalam iklim bisnis di Indonesia yang sangat dinamis, kebutuhan akan panduan hukum yang solid meningkat tajam. Banyak pengusaha dan korporasi sering kali mengabaikan aspek legal hingga sebuah masalah membesar menjadi sengketa di pengadilan. Menghadapi regulasi ketenagakerjaan yang terus berubah, audit perpajakan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, hingga sengketa kontrak dengan vendor tanpa persiapan matang dapat berujung pada kerugian finansial yang masif dan hancurnya reputasi perusahaan.
Di sinilah peran fundamental dari corporate lawyer retainer. Ini adalah sebuah sistem kemitraan hukum proaktif di mana Anda menunjuk sebuah firma hukum atau pengacara berpengalaman sebagai konsultan hukum perusahaan Anda untuk jangka waktu tertentu. Kami bekerja tidak hanya saat perusahaan Anda dituntut atau sedang menghadapi krisis (reaktif), tetapi fokus kami adalah memitigasi dan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini (preventif).
Dengan mengamankan jasa retainer, Anda memastikan seluruh operasional harian, mulai dari proses rekrutmen karyawan (SOP HRD), penyusunan draft kerja sama (Memorandum of Understanding), hingga penyelesaian transaksi komersial tetap berada dalam koridor hukum positif yang berlaku, sehingga laju pertumbuhan bisnis tidak terganggu oleh persoalan legal di kemudian hari.
Efisiensi Finansial yang Signifikan
"Menyewa jasa pengacara retainer memberikan efisiensi anggaran hukum (legal budget) yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harus menyewa pengacara untuk menangani kasus demi kasus secara terpisah (ad-hoc), sembari menjamin perusahaan Anda mendapatkan pendampingan eksklusif selayaknya memiliki tim In-House Counsel sendiri."
Tanya Jawab Seputar Retainer Hukum (FAQ)
- Pembuatan dan audit Peraturan Perusahaan (PP) serta kontrak karyawan.
- Drafting dan legal review kontrak komersial (vendor, supplier, sewa-menyewa).
- Analisis kepatuhan perizinan berusaha (Compliance).
- Penerbitan Legal Opinion (Opini Hukum) atas suatu kebijakan atau investasi.
- Pendampingan negosiasi bisnis dan somasi di luar pengadilan (Non-litigasi).
Didukung oleh Profesional Hukum Bisnis Berpengalaman
Integritas dan otoritas adalah landasan firma kami. Tim kami terdiri dari pakar hukum lulusan institusi terkemuka dengan jam terbang tinggi menangani berbagai portofolio kasus korporasi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebagai konsultan hukum perusahaan, kami tidak hanya menguasai teori perundang-undangan secara tekstual, tetapi juga sangat menguasai dinamika praktis di lapangan mulai dari ranah litigasi pengadilan, penyusunan arsitektur hukum bisnis, hingga mitigasi aspek hukum perpajakan.
Dedikasi utama kami adalah memberikan formulasi perlindungan hukum yang terukur, dapat dieksekusi (actionable), dan berorientasi penuh pada keamanan jangka panjang serta kelangsungan operasional unik dari masing-masing klien korporat kami.
MOHAMAD CANDRA NUGRAHA
S.H., C.MED, CIRM., CIRP, CPLA, CPLM
Founder & Managing Partner
Spesialis Hukum Korporasi, Kontrak Bisnis & Resolusi Sengketa