Konsultasi jasa retainer hukum untuk perusahaan

Corporate Legal Services & Retainer

Layanan Retainer Hukum
Mitra Akselerasi Bisnis Anda

Sebagai konsultan hukum perusahaan yang berdedikasi, kami memahami bahwa setiap keputusan manajerial memiliki risiko legal. Kami hadir bukan sekadar sebagai penyelesai masalah, melainkan benteng pelindung dan ahli strategi agar operasional perusahaan Anda melaju tanpa hambatan regulasi.

Pilihan Paket Corporate Lawyer Retainer

Setiap entitas bisnis, baik startup, UMKM, maupun korporasi multinasional, membutuhkan pendekatan hukum yang berbeda. Kami menyediakan jasa hukum perusahaan yang dirancang secara spesifik, fleksibel, dan terukur.

Dengan memilih paket jasa pengacara retainer kami, Anda mengamankan efisiensi biaya legal tahunan perusahaan Anda sekaligus mendapatkan prioritas layanan tanpa kompromi.

Paket Bronze

Ideal untuk Startup & UMKM

Max. 20 Karyawan
  • Perancangan SOP Perusahaan
  • Draft & Review Kontrak Karyawan
  • Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 2/bln)
  • Review Perjanjian Vendor
  • Konsultasi Hukum Online
  • Konsultasi Offline Berkala

*Minimal kontrak 12 bulan.

Konsultasi Sekarang

Paket Silver

Untuk Usaha Menengah

Max. 50 Karyawan
  • Manajemen & Revisi SOP
  • Draft & Review Kontrak Karyawan
  • Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 3/bln)
  • Review Perjanjian Legal
  • Konsultasi Hukum Online
  • Konsultasi Offline Berkala

*Minimal kontrak 12 bulan.

Konsultasi Sekarang
REKOMENDASI

Paket Gold

Untuk Perusahaan Berkembang

Max. 100 Karyawan
  • Pembuatan Struktur & SOP Lengkap
  • Audit Kontrak Ketenagakerjaan
  • Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 4/bln)
  • Review Perjanjian & Risiko
  • Konsultasi Online Prioritas
  • Konsultasi Offline Prioritas
  • 1x Legal Opinion per Tahun

*Minimal kontrak 12 bulan.

Konsultasi Sekarang

Paket Platinum

Korporasi Skala Besar

Max. 200 Karyawan
  • Manajemen SOP Komprehensif
  • Standarisasi Kontrak Kerja Total
  • Kontrak Kerjasama Bisnis (Max 5/bln)
  • Review Perjanjian & Due Diligence
  • Konsultasi Online Eksklusif
  • Konsultasi Offline Eksklusif
  • Legal Opinion (Sesuai Kebutuhan)

*Minimal kontrak 12 bulan.

Konsultasi Sekarang

Paket Enterprise

Solusi Hukum Kustomisasi

> 200 Karyawan

Layanan Hukum Tanpa Batas, Khusus Untuk Korporasi Anda

Mencakup seluruh layanan retainer lawyer fleksibel mulai dari penyusunan SOP, pembuatan & review kontrak tanpa batas kuota, pendampingan negosiasi bisnis, hingga Legal Opinion komprehensif. Bebas menentukan jadwal konsultasi sesuai ritme eksekutif Anda.

Perlindungan Penuh Prioritas Utama (VVIP)
Diskusi Khusus

Penambahan layanan kontrak di luar paket dikenakan 1% dari nilai kontrak.

Gratis pemasangan plakat/stiker logo Law Firm kami di area perusahaan untuk meningkatkan kredibilitas hukum bisnis Anda.

Pentingnya Manajemen Risiko

Mengapa Bisnis Anda Sangat Membutuhkan Legal Retainer?

Dalam iklim bisnis di Indonesia yang sangat dinamis, kebutuhan akan panduan hukum yang solid meningkat tajam. Banyak pengusaha dan korporasi sering kali mengabaikan aspek legal hingga sebuah masalah membesar menjadi sengketa di pengadilan. Menghadapi regulasi ketenagakerjaan yang terus berubah, audit perpajakan, pelanggaran hak kekayaan intelektual, hingga sengketa kontrak dengan vendor tanpa persiapan matang dapat berujung pada kerugian finansial yang masif dan hancurnya reputasi perusahaan.

Di sinilah peran fundamental dari corporate lawyer retainer. Ini adalah sebuah sistem kemitraan hukum proaktif di mana Anda menunjuk sebuah firma hukum atau pengacara berpengalaman sebagai konsultan hukum perusahaan Anda untuk jangka waktu tertentu. Kami bekerja tidak hanya saat perusahaan Anda dituntut atau sedang menghadapi krisis (reaktif), tetapi fokus kami adalah memitigasi dan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini (preventif).

Dengan mengamankan jasa retainer, Anda memastikan seluruh operasional harian, mulai dari proses rekrutmen karyawan (SOP HRD), penyusunan draft kerja sama (Memorandum of Understanding), hingga penyelesaian transaksi komersial tetap berada dalam koridor hukum positif yang berlaku, sehingga laju pertumbuhan bisnis tidak terganggu oleh persoalan legal di kemudian hari.

Efisiensi Finansial yang Signifikan

"Menyewa jasa pengacara retainer memberikan efisiensi anggaran hukum (legal budget) yang jauh lebih terjangkau dibandingkan harus menyewa pengacara untuk menangani kasus demi kasus secara terpisah (ad-hoc), sembari menjamin perusahaan Anda mendapatkan pendampingan eksklusif selayaknya memiliki tim In-House Counsel sendiri."

Tanya Jawab Seputar Retainer Hukum (FAQ)

Retainer lawyer adalah layanan pendampingan hukum berkelanjutan untuk entitas bisnis atau individu, yang diikat melalui perjanjian kontrak berlangganan (umumnya 6 hingga 12 bulan). Klien membayarkan fee bulanan atau tahunan yang tetap. Sebagai imbalannya, klien mendapatkan jaminan alokasi waktu dan keahlian dari firma hukum untuk menangani urusan legal sehari-hari, seperti review kontrak, konsultasi rutin, dan perumusan dokumen legal tanpa harus membayar biaya konsultasi per jam yang biasanya jauh lebih mahal.
Waktu paling krusial untuk menggunakan retainer konsultan adalah ketika bisnis Anda memasuki fase eskalasi. Tanda-tandanya meliputi: volume perekrutan karyawan tetap mulai meningkat, perusahaan mulai menandatangani kesepakatan B2B dengan nilai yang material, memiliki rencana melakukan akuisisi atau merger, atau ketika Anda mulai menerima somasi/keluhan dari konsumen maupun mitra bisnis. Jangan menunggu hingga perusahaan Anda masuk pengadilan untuk mencari bantuan hukum.
Dalam sistem ad-hoc, perusahaan mencari dan membayar pengacara hanya ketika masalah hukum (seperti gugatan) sudah terjadi. Biaya dalam sistem ini sangat fluktuatif dan seringkali melambung tinggi karena tingginya urgensi. Sebaliknya, legal retainer bersifat seperti tindakan preventif; Anda membayar biaya terukur untuk menjaga kesehatan regulasi perusahaan Anda, menghindari sengketa, dan Anda diutamakan (prioritas) jika tiba-tiba perusahaan menghadapi krisis hukum.
Sebagai pakar jasa hukum perusahaan, ruang lingkup kami menyesuaikan paket yang Anda sepakati, namun umumnya mencakup:
  • Pembuatan dan audit Peraturan Perusahaan (PP) serta kontrak karyawan.
  • Drafting dan legal review kontrak komersial (vendor, supplier, sewa-menyewa).
  • Analisis kepatuhan perizinan berusaha (Compliance).
  • Penerbitan Legal Opinion (Opini Hukum) atas suatu kebijakan atau investasi.
  • Pendampingan negosiasi bisnis dan somasi di luar pengadilan (Non-litigasi).
Kami tidak sekadar memberikan nasihat normatif berbasis teks undang-undang, melainkan menyajikan Commercial Legal Solution. Kami memahami ekosistem bisnis riil, sehingga setiap pandangan dan drafting kontrak yang kami buat dirancang untuk melindungi bisnis Anda secara hukum tanpa menghambat kelincahan komersial (agility) perusahaan untuk mencetak profit.
Otoritas & Keahlian Teruji

Didukung oleh Profesional Hukum Bisnis Berpengalaman

Integritas dan otoritas adalah landasan firma kami. Tim kami terdiri dari pakar hukum lulusan institusi terkemuka dengan jam terbang tinggi menangani berbagai portofolio kasus korporasi dan ketenagakerjaan di Indonesia. Sebagai konsultan hukum perusahaan, kami tidak hanya menguasai teori perundang-undangan secara tekstual, tetapi juga sangat menguasai dinamika praktis di lapangan mulai dari ranah litigasi pengadilan, penyusunan arsitektur hukum bisnis, hingga mitigasi aspek hukum perpajakan.

Dedikasi utama kami adalah memberikan formulasi perlindungan hukum yang terukur, dapat dieksekusi (actionable), dan berorientasi penuh pada keamanan jangka panjang serta kelangsungan operasional unik dari masing-masing klien korporat kami.

Moh. Candra Nugraha, S.H., Pakar Legal Retainer

MOHAMAD CANDRA NUGRAHA

S.H., C.MED, CIRM., CIRP, CPLA, CPLM

Founder & Managing Partner

Spesialis Hukum Korporasi, Kontrak Bisnis & Resolusi Sengketa